MAKALAH QUALITY ASSURANCE
(PROGRAM MENJAGA MUTU INTERNAL & EKSTERNAL)
DISUSUN
OLEH :
NOFITA
SETIORINI FUTRI P
D
IV KEBIDANAN
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK
INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN BENGKULU
JURUSAN KEBIDANAN
T.A 2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah
yang berjudul ‘’Quality assurance(program
menjaga mutu internal & eksternal”.
Dalam
penyusunan Penulisan makalah tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh
karena itu, dengan segala kerendahan dan keikhlasan hati penulis mengucapkan
terima kasih yang tak terhingga.
Penulis
menyadari bahwa Makalah ini masih belum
sempurna, maka saran dan kritik yang bersifat membangun sangat penulis
harapkan demi penyempurnaan Makalah ini.
Akhir kata penulis berharap semoga Makalah
ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan mendapatkan ridho dari Allah
SWT. Amin.
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Pelayanan bermutu atau berkualitas sering dikaitkan
dengan biaya. Rosemary E. Cross mengatakan bahwa secara umum pemikiran tentang
kualitas sering dihubungkan dengan kelayakan, kemewahan, kecantikan, nilai
uang, kebebasan dari rasa sakitdan ketidaknyamanan, usia harapan hidup yang
panjang, rasa hormat, kebaikan.
Pelayanan kesehatan adalah Setiap upaya yang di selenggarakan secara
sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan
kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat.
Semakin tinggi tingkat
pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesehatan untuk mempertahankan
kualitas hidup, maka customer akan semakin kritis dalam menerima produk jasa,
termasuk jasa pelayanan kebidanan, oleh karena itu peningkatan mutu kinerja
setiap bidan perlu dilakukan terus menerus.
Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.
Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.
Upaya tersebut jika
dilaksanakan secara terarah dan terencana ,dalam ilmu administrasi kesehatan
dikenal dengan nama program menjaga mutu pelayanan kesehatan (Quality Assurance
Program ).
Sekalipun aspek kepuasan tersebut telah dibatasi hanya yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk yang menjadi sasaran utama pelayanan kesehatan , namun karena ruang lingkup kepuasan memang bersifat sangat luas, menyebabkan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu tidaklah semudah yang diperkirakan. Sesungguhnyalah seperti juga mutu pelayanan, dimensi kepuasan pasien sangat bervariasi sekali.oleh karena itu,para petugas kesehatan harus tetap menjaga program mutu,termasuk program prospektif,konkuren dan retrospektif serta internal dan eksternal.
Sekalipun aspek kepuasan tersebut telah dibatasi hanya yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk yang menjadi sasaran utama pelayanan kesehatan , namun karena ruang lingkup kepuasan memang bersifat sangat luas, menyebabkan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu tidaklah semudah yang diperkirakan. Sesungguhnyalah seperti juga mutu pelayanan, dimensi kepuasan pasien sangat bervariasi sekali.oleh karena itu,para petugas kesehatan harus tetap menjaga program mutu,termasuk program prospektif,konkuren dan retrospektif serta internal dan eksternal.
B.Rumusan
Masalah
Berdasarkan pemaparan latar belakang di atas, maka
penulis mengambil beberapa rumusan masalah, diantaranya :
1.
Apa yang dimaksud dengan program menjaga
mutu,tujuan,syarat serta manfaatnya ?
2.
Bagaimana metoda peningkatan mutu
pelayanan?
3.
Apa yang dimaksud dengan program menjaga
mutu internal dan eksternal ?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan program menjaga mutu,apa tujuan serta
manfaatnya.
2.
Untuk
mengetahui metoda peningkatan mutu pelayanan kebidanan
3.
Untuk
mengetahui apa itu program menjaga mutu internal dan eksternal.
D. Manfaat penulisan
Manfaat penulisan dari makalah ini
adalah sebagai berikut :
1. Agar dapat digunakan sebagai bahan
pembelajaran oleh para mahasiswa untuk menambah pengertahuan mereka tentang metode
peningkata mutu pelayanan kebidanan”quality assurance”(program menjaga mutu
internal & eksternal).
2.
Para pembaca
dapat mengetahui pengertian,tujuan,syarat dan manfaat program menjaga mutu
BAB
II
PEMBAHASAN
A
Program Menjaga Mutu.
1.Pengertian
Pengertian program menjaga mutu terdiri dari bebrapa
bentuk antar lain adalah:
a. Program
menjaga mutu adalah suatu upaya yang berkesinambungan, sistematis dan objektif
dalam memantau dan menilai pelayanan yang diselenggarakan dibandingkan dengan
standar yang telah ditetapkan, serta menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk
memperbaiki mutu pelayanan (Maltos & Keller, 1989).
b.
Program
menjaga mutu adalah suatu proses untuk memperkecil kesenjangan antara
penampilan yang ditemukan dengan keluaran yang diinginkan dari suatu sistem, sesuai
dengan batas-batas teknologi yang dimiliki oleh sistem tersebut (Ruels &
Frank, 1988).
c. Program
menjaga mutu adalah suatu upaya terpadu yang mencakup identifikasi dan
penyelesaian masalah pelayanan yang diselenggarakan, serta mencari dan
memanfaatkan berbagai peluang yang ada untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan
(The American Hospital Association, 1988).
d. Program
menjaga mutu adalah suatu program berlanjut yang disusun secara objektif dan
sistematis dalam memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan, menggunakan
berbagai peluang yang tersedia untuk meningkatkan pelayanan yang
diselenggarakan serta menyelesaikan berbagai masalah yang ditemukan (Joint
Commission on Acreditation of Hospitals, 1988).
Keempat pengertian
program menjaga mutu ini meskipun rumusannya tidak sama namun pengertian pokok
yang terkandung didalamnya tidaklah berbeda. Pengertian pokok yang dimaksud
paling tidak mencakup tiga rumusan utama, yakni rumusan kegiatan yang akan
dilakukan, karakteristik kegiatan yang akan dilakukan, serta tujuan yang ingin
dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Jika ketiga rumusan
tersebut disarikan dari keempat pengertian program menjaga mutu diatas,
dapatlah dirumuskan pengertian program menjaga mutu yang lebih terpadu. Program
menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan,
sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah
mutu pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan
melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia,
serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih
meningkatkan mutu pelayanan.
2.
Tujuan.
Tujuan program menjaga mutu mencakup dua hal yang
bersifat pokok, yang jika disederhanakan dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Tujuan antara.
Tujuan antara yang
ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah diketahuinya mutu pelayanan. Jika
dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai
apabila masalah serta prioritas masalah mutu berhasil ditetapkan.
b. Tujuan akhir.
Tujuan akhir yang ingin
dicapai oleh program menjaga mutu ialah makin meningkatnya mutu pelayanan. Jika
dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai
apabila masalah dan penyebab masalah mutu berhasil diatasi.
3.
Manfaat.
Apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan,
banyak manfaat yang akan diperoleh. Secara umum beberapa manfaat yang
dimaksudkan adalah:t
a. Dapat lebih
meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan.
Peningkatan efektifitas
yang dimaksud di sini erat hubungannya dengan dapat diselesaikannya masalah
yang tepat dengan cara penyelesaian masalah yang benar. Karena dengan
diselenggarakannya program menjaga mutu dapat diharapkan pemilihan masalah
telah dilakukan secara tepat serta pemilihan dan pelaksanaan cara penyelesaian
masalah telah dilakukan secara benar.
b. Dapat lebih
meningkatkan efesiensi pelayanan kesehatan.
Peningkatan efesiensi
yang dimaksudkan disini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya
penyelenggaraan pelayanan yang berlebihan atau yang dibawah standar. Biaya
tambahan karena pelayanan yang berlebihan atau karena harus mengatasi berbagai
efek samping karena pelayanan yang dibawah standar akan dapat dicegah.
c. Dapat lebih
meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan penerimaan
ini erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa
pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya
pasti akan berperan besar dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
secara keseluruhan.
d. Dapat melindungi
pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum.
Pada saat ini sebagai
akibat makin baiknya tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat
serta diberlakukannya berbagai kebijakan perlindungan publik, tampak kesadaran
hukum masyarakat makin meningkat pula. Untuk melindungi kemungkinan munculnya
gugatan hukum dari masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan kesehatan,
tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan kecuali berupaya menyelenggarakan
pelayanan kesehatan yang terjamin mutunya. Dalam kaitan itu peranan program
menjaga mutu jelas amat penting, karena apabila program menjaga mutu dapat
dilaksanakan dapatlah diharapkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang
bermutu, yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan para pemakai jasa
pelayanan kesehatan .
4.
Syarat.
Syarat program menjaga mutu banyak macamnya,
beberapa dari persyaratan yang dimaksud dan dipandang penting ialah:
a. Bersifat khas.
Syarat pertama yang
harus dipenuhi adalah harus bersifat khas, dalam arti jelas sasaran, tujuan dan
tata cara pelaksanaannya serta diarahkan hanya untuk hal-hal yang bersifat
pokok saja. Dengan adanya syarat seperti ini, maka jelaslah untuk dapat
melakukan program menjaga mutu yang baik perlu disusun dahulu rencana kerja
program menjaga mutu.
b. Mampu melaporkan
setiap penyimpangan.
Syarat kedua yang harus
dipenuhi ialah kemampuan untuk melaporkan setiap penyimpangan secara tepat,
cepat dan benar. Untuk ini disebut bahwa suatu program menjaga mutu yang baik
seyogianya mempunyai mekanisme umpan balik yang baik.
c. Fleksibel dan
berorientasi pada masa depan.
Syarat ketiga yang
harus dipenuhi ialah sifatnya yang fleksibel dan berorientasi pada masa depan.
Program menjaga mutu yang terlau kaku dalam arti tidak tanggap terhadap setiap
perubahan, bukanlah program menjaga mutu yang baik.
d. Mencerminkan dan
sesuai dengan keadaan organisasi.
Syarat keempat yang
harus dipenuhi ialah harus mencerminkan dan sesuai dengan keadaan organisasi.
Program menjaga mutu yang berlebihan, terlalu dipaksakan sehingga tidak sesuai
dengan kemampuan yang dimiliki, tidak akan ekonomis dan karena itu bukanlah
suatu program yang baik.
e. Mudah dilaksanakan.
Syarat kelima adalah
tentang kemudahan pelaksanaannya, inilah sebabnya sering dikembangkan program
menjaga mutu mandiri (Self assesment).
Ada baiknya program tersebut dilakukan secara langsung, dalam arti dilaksanakan
oleh pihak-pihak yang melaksanakan pelayanan kesehatan .
f. Mudah dimengerti.
Syarat keenam yang
harus dipenuhi ialah tentang kemudahan pengertiannya. Program menjaga mutu yang
berbelit-belit atau yang hasilnya sulit dimengerti, bukanlah suatu program yang
baik.
B. Metoda yang digunakam pada program menjaga
Untuk mengukur dan menilai mutu
asuhan dilaksanakan melalui berbagai metoda sesuai kebutuhan. Metoda yang
digunakan adalah :
1)
Audit adalah pengawasan yang dilakukan terhadap masukan, proses, lingkungan dan
keluaran apakah dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan. Audit dapat
dilaksanakan konkuren atau retrospektif, dengan menggunakan data yang ada
(rutin) atau mengumpulkan data baru. Dapat dilakukan secara rutin atau
merupakan suatu studi khusus.
2)
Review merupakan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber
daya, laporan kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada
catatan-catatan. Penilaian dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah
informasi memadai maupun terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang
diberikan.
3)
Survey dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara langsung
maupun melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya : survei
kepuasan pasien.
4)
Observasi terhadap asuhan pasien, meliputi observasi terhadap status fisik dan
perilaku pasien.
C.
Bentuk-Bentuk Program Menjaga Mutu
1.
Program Menjaga Mutu Internal (Internal Quality
Assurance)
Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu internal
adalah bentuk kedudukan organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan
Program Menjaga Mutu berada di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan. Untuk ini di dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut
dibentuklah suatu organisasi secara khusus diserahkan tanggung jawab akan
menyelenggarakan Program Menjaga Mutu
·
Macam-macam
Program Menjaga Mutu Internal
Jika ditinjau dari
peranan para pelaksananya, secara umum dapat dibedakan atas dua macam:
ü Para
pelaksana Program Menjaga Mutu adalah para ahli yang tidak terlibat dalam
pelayanan kesehatan (expert group) yang secara khusus diberikan wewenang dan
tanggung jawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu.
ü Para
pelaksana Program Menjaga Mutu adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan (team based), jadi semacam Gugus Kendali Mutu, sebagaimana yang
banyak dibentuk di dunia industri.
Dari dua bentuk
organisasi yang dapat dibentuk ini, yang dinilai paling baik adalah bentuk yang
kedua, karena sesungguhnya yang paling bertanggung jawab menyelenggarakan Program
Menjaga Mutu seyogyanya bukan orang lain melainkan adalah mereka yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan itu sendiri.
2.Program
Menjaga Mutu Eksternal(Eksternal
Quality Assurance)
Pada
bentuk ini kedudukan organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan program
menjaga mutu berada diluar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
Untuk ini, biasanya untuk suatu wilayah kerja tertentu dan/atau untuk
kepentingan tertentu, dibentuklah suatu organisasi, diluar institusi yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan, yang diserahkan tanggung jawab menyelenggarakan pelayanan
kesehatan, yang diserahkan tanggung jawab menyelenggarakan program menjaga
mutu, misalnya suatu badan penyelenggara program asuransi kesehatan, yang untuk
kepentingan programnya, membentuk suatu unit program menjaga mutu, guna
memantau, menilai serta mengajukan saran-saran perbaikan mutu pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan oleh berbagai institusi pelayanan kesehatan yang
tergabung dalam program yang dikembangkannya.
Pada program menjaga mutu eksternal seolah-olah ada campur tangan pihak luar untuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh suatu institusi pelayanan kesehatan, yang biasanya sulit diterima.
Pada program menjaga mutu eksternal seolah-olah ada campur tangan pihak luar untuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh suatu institusi pelayanan kesehatan, yang biasanya sulit diterima.
·
Menetapkan Masalah Mutu
Masalah adalah sesuatu hal yang tidak sesuai dengan harapan. Dengan demikian, masalah mutu layanan kesehatan adalah kesenjangan yang terjadi antara harapan dengan kenyataan dari berbagai dimensi mutu layanan kesehatan termasuk kepuasan pasien, kepuasan petugas kesehatan, dan kepatuhan petugas kesehatan dalam menggunakan standar layanan kesehatan sewaktu memberikan layanan kesehatan kepada pasien. Masalah mutu layanan kesehatan dapat dikenali dengan berbagai cara antara lain :
Masalah adalah sesuatu hal yang tidak sesuai dengan harapan. Dengan demikian, masalah mutu layanan kesehatan adalah kesenjangan yang terjadi antara harapan dengan kenyataan dari berbagai dimensi mutu layanan kesehatan termasuk kepuasan pasien, kepuasan petugas kesehatan, dan kepatuhan petugas kesehatan dalam menggunakan standar layanan kesehatan sewaktu memberikan layanan kesehatan kepada pasien. Masalah mutu layanan kesehatan dapat dikenali dengan berbagai cara antara lain :
v Melalui
pengamatan langsung terhadap petugas kesehatan yang sedang melakukan layanan
kesehatan.
v Melalui
wawancara terhadap pasien dan keluarganya, masyarakat, serta petugas kesehatan.
v Dengan
mendengar keluahan pasien dan keluarganya, masyarakat, serta petugas kesehatan.
v Dengan
membaca serta memeriksa catatan dan laporan serta rekam medik.
Inventarisasi
masalah mutu layanan kesehatan dasar akan dilakukan oleh kelompok. Jaminan mutu
layanan kesehatan melalui curah pendapat atau teknik kelompok nominal. Setiap
anggota kelompok diminta mengemukakan sebanyak mungkin masalah mutu layanan
kesehatan. Setelah terkumpul, masalah mutu tersebut harus diseleksi untuk
membedakan mana yang benar-benar masalah mutu atau bukan. Seleksi dilakukan
melalui klarifikasi dan konfirmasi terhadap masalah yang terkumpul.
Klarifikasi di sini ditujukan untuk menghilangkan atau memperjelas masalah yang belum atau tidak jelas dan untuk menghindari terjadinya masalah mutu layanan kesehatan yang tumpang tindih. Konfirmasi maksudnya adalah terdapatnya dukungan data untuk setiap masalah yang telah diklarifikasikan sebagai bukti bahwa masalah mutu layanan kesehatan memang ada. Setelah dilakukan klarifikasi dan konfirmasi, maka yang bukan masalah mutu akan disingkirkan, sementara masalah mutu yang tersisa akan ditentukan prioritasnya. Masalah mutu yang baik dapat digunakan sebagai bahan ajar untuk mencari pengalaman dalam memecahkan masalah mutu layanan kesehatan.
Klarifikasi di sini ditujukan untuk menghilangkan atau memperjelas masalah yang belum atau tidak jelas dan untuk menghindari terjadinya masalah mutu layanan kesehatan yang tumpang tindih. Konfirmasi maksudnya adalah terdapatnya dukungan data untuk setiap masalah yang telah diklarifikasikan sebagai bukti bahwa masalah mutu layanan kesehatan memang ada. Setelah dilakukan klarifikasi dan konfirmasi, maka yang bukan masalah mutu akan disingkirkan, sementara masalah mutu yang tersisa akan ditentukan prioritasnya. Masalah mutu yang baik dapat digunakan sebagai bahan ajar untuk mencari pengalaman dalam memecahkan masalah mutu layanan kesehatan.
Karakteristik
masalah mutu semacam ini antara lain :
1.Mudah dikenali, karena biasanya dapat dipecahkan dengan mudah dan cepat.
2.Masalah mutu layanan kesehatan, yang menurut petugas layanan penting;.
3.Masalah mutu layanan kesehatan yang mempunyai hubungan emosional dengan petugas layanan. Program Menjaga Mutu Eksternal (External Quality Assurance Program
1.Mudah dikenali, karena biasanya dapat dipecahkan dengan mudah dan cepat.
2.Masalah mutu layanan kesehatan, yang menurut petugas layanan penting;.
3.Masalah mutu layanan kesehatan yang mempunyai hubungan emosional dengan petugas layanan. Program Menjaga Mutu Eksternal (External Quality Assurance Program
Menjaga Mutu Eksternal adalah kegiatan program menjaga mutu diselenggarakan oleh
suatu organisasi khususnya yang dibentuk diluar institusi kesehatan seperti
halnya professionl standar review organization (PSRO) di Amerika Serikat
atau di Indonesia. Tim penjaga mutu pelayanan kontrasepsi mantap provinsi yang
dikoordinir oleh perkumpulan kontrasepsi mantap Indonesia (PKMI) untuk
memantau, menilai serta membantu meningkatkan mutu pelayanan vasektomi dan
tubektomi yang diselenggarakan oleh Puskesmas atau RS yang berada di profinsi
tersebut.
Pada
bentuk yang kedua ini, tanggung jawab yang dimilikinya tidak terbatas pada
suatu intruksi kesehatan saja, melainkan untuk semua intruksi kesehatan yang
berada diwilayah kerjanya. jika dibandingkan kedua bentuk program menjaga mutu
ini, segeralah mudah dipahami bahwa bentuk yang pertama dinilai lebih baik,
karena tujuan program menjaga mutu akan lebih mudah dicapai.
Apalagi jika
para pelaksananya adalah mereka yang terlibat langsung dalam pelayanan
kesehatan. Disamping untuk dapt menyelenggarakan program menjaga mutu
eksternal, sering dibutuhkan sumber daya yang tidak sedikit, dalam banyak hal
masih sulit dipenuhi
Karena
itulah program menjaga mutu eksternal lazimnya merupakan pelengkap program
menjaga mutu internal, yang peranannya lebih banyak bersipat lembaga
pembanding. Dalam arti apabila terdapat perselisihan pendapat tentang hasil
penilain mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh program menjaga
mutu internal (biasanya dari klien) dirujuk keprogram menjaga mutu eksternal
atau sering pula ditemukan pada program asuransi kesehatan, yakni untuk menilai
mutu pelayanan yang di selenggarakan oleh institusi kesehatan yang diserahkan
tanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada peserta program
asuransi kesehatan yang menjadi tanggungannya.
Kedua bentuk program menjaga mutu pelayanan kesehatan ini
secara sederhana dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut
Tujuan Penjagaan Mutu
a)
Efisiensi
dan efektifitas dalam pemanfaatan sumber daya
b)
Pengamanan terhadap kemungkinan cidera
atau penyakit yang terkait dengan pelayanan yang diberikan terhadap pasien
c)
Aspek
profesi atau mutu dari pendekatan sumber daya
d)
Kepuasan
pasien dengan pelayanan yang diberikan
Motivasi
Motivasi
adalah tenaga yang timbul dari dalam diri seseorang yang menggerakannya hingga
berniat mau mencapai sesuatu tujuan. Motivasi dapat dicetus atau diperkuat oleh
faktor-faktor dalam diri sendiri atau oleh unsur-unsur lingkungan luar.
Contoh Proyek pendanaan Sektor Kesehatan
·
Seperti
dikemukakan saat ini, aasuhan kesehatan untuk bagian terpenting adalah masalah
ekonomi dan keuangan.
·
Asuhan
kesehatan yang bermutu adalah mahal, persiapan dan pelaksanaannya nanti akan
merupakan tambahan pada anggaran belanja Negara dan rumah sakit sendiri.
·
Dalam
membangun kesehatan selama ini, banyak proyek mendapat bantuan keuangan atau
dalam bentuk tenaga ahli dan lain-lain dan WHO, bank dunia, bank pembangunan
asia, badan-badan internasional lainnya dan pinjaman atas sumbangan pemerintah.
·
Salah
satu proyek ini adalah kerja sama jangka panjang antara pemerintah RI dan USAID
(US Agency for Internasional Development) proyek ini dinamakan Health
Sektor Financing Project (HSF-Project), atau proyek pendanaan sektor
kesehatan. Proyek ini sudah berjalan setahun, setelah sebelumnya diketahui oleh
fase studi yang ekstensif selama dua tahun.
·
Tujuan
proyek ini adalah mengembangkan kebijakan dan kelembagaan yang dibutuhkan untuk
menjamin berlanjutnya program-program kelangsungan hidup anak. Program-program
ini adalah imunisasi, perbaikan gizi, pengendalian penyakit diare, KB, KIA, dan
pengendalian infeksi akut sistem Berbeda dengan program-program sebelumnya
proyek, HSF ini menyediakan dana sumbanga untuk dipakai habis. Pemikiran dasar
proyek ini adalah: Indonesia tidak boleh kehilangan momentum yang telah dicapai
selama 20 tahun dengan upaya-upaya meningkatkan kelangsungan hidup anak (child
servival) sebagai akibat adanya masalah kekurangan anggaran tahun-tahun
terakhir ini.
·
Cara
alternative untuk mendapatkan dana harus dikembangkan dan perubahan serta
perbaikan harus dilakukan terhadap berbagai fasilitas dan sistem. Proyek ini
mempunyai tujuan akhir, bahwa rumah sakit pemerintah (yang bersama dengan
belanja obat menghabiskan bagian terbesar dari pada anggaran nasional pelayanan
kesehatan) akan menjadi mandiri dalam masalah keuangan. Dengan berorientasi
pada tujuan akhir ini, proyek HSF ini dipilih selama empat komponen atau
subproyek
·
Pembangunan
sistem asuransi yang dibiayai masyarakat, yang diselenggarakan oleh pemerintah
maupun sektor suasta.
·
Peningkatan
kemampuan manajemen dan pembaruan aspek struktur dasar di RS Pemerintah, yang
diharapkan akan meningkatkan efisiensi dalam pengoperasian, peningkatan
pengembangan biaya (cost recovery) dan mengurangi subsidi pemerintah.
a. Peningkatan efisiensi dalam pengadaan, distribusi dan
penggunaan obat.
b. Peningkatan kemampuan untuk menganalisa kebijakan dalam
pelayanan kesehatan oleh Biro Perencanaan Departeman Kesehatan.
c. Masing-masing sub proyek diatas dilaksanakan oleh suatu
sub unit tersendiri. Hasil total yang diharapkan dari semua sub proyek ini
adalah perbaikan dalam sistem pendanaan dan penyampaian asuhan kesehatan. Jika
itu tercapai, beban pemerintah untuk asuhan kuratif di RS diharapkan akan
sangat dikurangi sehingga lebih banyak dana yang dapat dialokasikan untuk
program kesehatan hidup anak.
d. Proyek pendanaan sektor kesehatan ini akan berlangsung
tujuh tahun (1988-1995). Jadi proyek ini didukung oleh keahlian, dana dan
otorita yang kuat. Perencanaan dan pelaksanaan program menjaga mutu asuhan RS
secara nasional dapat ikut menikmati keluaran proyek HSF ini. Terutama sub proyek tentang pengembangan dan
penyempurnaan RS. Salah satu pemikiran yang merangsang adalah bahwa proyek
pengembangan menjaga mutu untuk sebagian dapat menumpang pada proyek HSF.
Temuan dan keluaran serta informasi pada tahap analisa dan diagnosa dari
pada proyek HSF dapat dimanfaatkan untuk tahap studi dan tahap perancangan
proyek menjaga mutu. yang lebih penting lagi, sistem menjaga mutu secara
nasional baru akan efektif untuk diopersikan (tahap operasional), setelah RS
kita secara nasional sudah mencapai tarap penyempurnaan yang memadai sebagai
hasil tahap intervensi proyek HSF. Tahap intervensi dari pada proyek HSF dapat
dilakukan bersama waktunya dengan tahap pengembangan proyek menjaga mutu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
v Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang
dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, objektif dan terpadu dalam
menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan berdasarkan standar yang
telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai
dengan kemampuan yang tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun
saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.
v Program menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan
organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada
di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di
dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi
secara khusus diserahkan tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga
Mutu
v Program menjaga mutu eksternal yaitu kedudukan
organisasi yang bertanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu berada
di luar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk itu,
biasanya untuk suatu wilayah kerja tertentu dan untuk kepentingan tertentu,
dibentuklah suatu organisasi di luar institusi yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan, yang bertanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu
B.Saran
Untuk
memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, banyak syarat yang harus dipenuhi,
syarat yang dimaksud mencakup delapan hal pokok yakni: tersedia (available),
wajar (appropriate), berkesinambungan (continue), dapat diterima (acceptable),
dapat dicapai (accesible), dapat dijangkau (affordable), efisien
(efficient) serta bermutu (quality).
Artikel yang baik.
BalasHapusBagaimana ISO 9001:2015 dapat menikankan businsess daiprisahaannya
Training Auditor
Good
BalasHapussemoga bermanfaat
Hapus