Senin, 18 Agustus 2014

PROGRAM MENJAGA MUTU





MAKALAH QUALITY ASSURANCE
(PROGRAM MENJAGA MUTU INTERNAL & EKSTERNAL)


POLTEKKES KEBIDANAN.jpg














DISUSUN OLEH :

  NOFITA SETIORINI FUTRI P


D IV KEBIDANAN

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN BENGKULU
JURUSAN KEBIDANAN
T.A 2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul  ‘’Quality assurance(program menjaga mutu internal & eksternal”.
Dalam penyusunan Penulisan makalah tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan dan keikhlasan hati penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga.
Penulis menyadari bahwa Makalah ini  masih belum sempurna, maka saran dan kritik yang bersifat membangun sangat penulis harapkan  demi penyempurnaan Makalah ini. Akhir kata penulis berharap semoga Makalah  ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan mendapatkan ridho dari Allah SWT. Amin.

















BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Pelayanan bermutu atau berkualitas sering dikaitkan dengan biaya. Rosemary E. Cross mengatakan bahwa secara umum pemikiran tentang kualitas sering dihubungkan dengan kelayakan, kemewahan, kecantikan, nilai uang, kebebasan dari rasa sakitdan ketidaknyamanan, usia harapan hidup yang panjang, rasa hormat, kebaikan.
Pelayanan kesehatan adalah Setiap upaya yang di selenggarakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat.
Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesehatan untuk mempertahankan kualitas hidup, maka customer akan semakin kritis dalam menerima produk jasa, termasuk jasa pelayanan kebidanan, oleh karena itu peningkatan mutu kinerja setiap bidan perlu dilakukan terus menerus.
Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.
Upaya tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana ,dalam ilmu administrasi kesehatan dikenal dengan nama program menjaga mutu pelayanan kesehatan (Quality Assurance Program ).
Sekalipun aspek kepuasan tersebut telah dibatasi hanya yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk yang menjadi sasaran utama pelayanan kesehatan , namun karena ruang lingkup kepuasan memang bersifat sangat luas, menyebabkan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu tidaklah semudah yang diperkirakan. Sesungguhnyalah seperti juga mutu pelayanan, dimensi kepuasan pasien sangat bervariasi sekali.oleh karena itu,para petugas kesehatan harus tetap menjaga program mutu,termasuk program prospektif,konkuren dan retrospektif serta internal dan eksternal.

B.Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan latar belakang di atas, maka penulis mengambil beberapa rumusan masalah, diantaranya :
1.      Apa yang dimaksud dengan program menjaga mutu,tujuan,syarat serta manfaatnya ?
2.      Bagaimana metoda peningkatan mutu pelayanan?
3.      Apa yang dimaksud dengan program menjaga mutu internal dan eksternal ?

C. Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan program menjaga mutu,apa tujuan serta manfaatnya.

2.      Untuk mengetahui metoda peningkatan mutu pelayanan kebidanan

3.      Untuk mengetahui apa itu program menjaga mutu internal dan eksternal.

D. Manfaat penulisan
          Manfaat penulisan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Agar dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran oleh para mahasiswa untuk menambah pengertahuan mereka tentang metode peningkata mutu pelayanan kebidanan”quality assurance”(program menjaga mutu internal & eksternal).

2.      Para pembaca dapat mengetahui pengertian,tujuan,syarat dan manfaat program menjaga mutu

















BAB II
PEMBAHASAN

A Program Menjaga Mutu.
1.Pengertian
Pengertian program menjaga mutu terdiri dari bebrapa bentuk antar lain adalah:
a.       Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang berkesinambungan, sistematis dan objektif dalam memantau dan menilai pelayanan yang diselenggarakan dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan, serta menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk memperbaiki mutu pelayanan (Maltos & Keller, 1989).
b.      Program menjaga mutu adalah suatu proses untuk memperkecil kesenjangan antara penampilan yang ditemukan dengan keluaran yang diinginkan dari suatu sistem, sesuai dengan batas-batas teknologi yang dimiliki oleh sistem tersebut (Ruels & Frank, 1988).
c.       Program menjaga mutu adalah suatu upaya terpadu yang mencakup identifikasi dan penyelesaian masalah pelayanan yang diselenggarakan, serta mencari dan memanfaatkan berbagai peluang yang ada untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan (The American Hospital Association, 1988).
d.      Program menjaga mutu adalah suatu program berlanjut yang disusun secara objektif dan sistematis dalam memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan, menggunakan berbagai peluang yang tersedia untuk meningkatkan pelayanan yang diselenggarakan serta menyelesaikan berbagai masalah yang ditemukan (Joint Commission on Acreditation of Hospitals, 1988).
Keempat pengertian program menjaga mutu ini meskipun rumusannya tidak sama namun pengertian pokok yang terkandung didalamnya tidaklah berbeda. Pengertian pokok yang dimaksud paling tidak mencakup tiga rumusan utama, yakni rumusan kegiatan yang akan dilakukan, karakteristik kegiatan yang akan dilakukan, serta tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Jika ketiga rumusan tersebut disarikan dari keempat pengertian program menjaga mutu diatas, dapatlah dirumuskan pengertian program menjaga mutu yang lebih terpadu. Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.


2. Tujuan.
Tujuan program menjaga mutu mencakup dua hal yang bersifat pokok, yang jika disederhanakan dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Tujuan antara.
Tujuan antara yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah diketahuinya mutu pelayanan. Jika dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah serta prioritas masalah mutu berhasil ditetapkan.
b. Tujuan akhir.
Tujuan akhir yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah makin meningkatnya mutu pelayanan. Jika dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah dan penyebab masalah mutu berhasil diatasi.
3. Manfaat.
Apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan, banyak manfaat yang akan diperoleh. Secara umum beberapa manfaat yang dimaksudkan adalah:t
a. Dapat lebih meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan.
Peningkatan efektifitas yang dimaksud di sini erat hubungannya dengan dapat diselesaikannya masalah yang tepat dengan cara penyelesaian masalah yang benar. Karena dengan diselenggarakannya program menjaga mutu dapat diharapkan pemilihan masalah telah dilakukan secara tepat serta pemilihan dan pelaksanaan cara penyelesaian masalah telah dilakukan secara benar.
b. Dapat lebih meningkatkan efesiensi pelayanan kesehatan.
Peningkatan efesiensi yang dimaksudkan disini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya penyelenggaraan pelayanan yang berlebihan atau yang dibawah standar. Biaya tambahan karena pelayanan yang berlebihan atau karena harus mengatasi berbagai efek samping karena pelayanan yang dibawah standar akan dapat dicegah.
c. Dapat lebih meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperan besar dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
d. Dapat melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum.
Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat serta diberlakukannya berbagai kebijakan perlindungan publik, tampak kesadaran hukum masyarakat makin meningkat pula. Untuk melindungi kemungkinan munculnya gugatan hukum dari masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan kesehatan, tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan kecuali berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terjamin mutunya. Dalam kaitan itu peranan program menjaga mutu jelas amat penting, karena apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan dapatlah diharapkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan para pemakai jasa pelayanan kesehatan .
4. Syarat.
Syarat program menjaga mutu banyak macamnya, beberapa dari persyaratan yang dimaksud dan dipandang penting ialah:
a. Bersifat khas.
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah harus bersifat khas, dalam arti jelas sasaran, tujuan dan tata cara pelaksanaannya serta diarahkan hanya untuk hal-hal yang bersifat pokok saja. Dengan adanya syarat seperti ini, maka jelaslah untuk dapat melakukan program menjaga mutu yang baik perlu disusun dahulu rencana kerja program menjaga mutu.
b. Mampu melaporkan setiap penyimpangan.
Syarat kedua yang harus dipenuhi ialah kemampuan untuk melaporkan setiap penyimpangan secara tepat, cepat dan benar. Untuk ini disebut bahwa suatu program menjaga mutu yang baik seyogianya mempunyai mekanisme umpan balik yang baik.
c. Fleksibel dan berorientasi pada masa depan.
Syarat ketiga yang harus dipenuhi ialah sifatnya yang fleksibel dan berorientasi pada masa depan. Program menjaga mutu yang terlau kaku dalam arti tidak tanggap terhadap setiap perubahan, bukanlah program menjaga mutu yang baik.
d. Mencerminkan dan sesuai dengan keadaan organisasi.
Syarat keempat yang harus dipenuhi ialah harus mencerminkan dan sesuai dengan keadaan organisasi. Program menjaga mutu yang berlebihan, terlalu dipaksakan sehingga tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, tidak akan ekonomis dan karena itu bukanlah suatu program yang baik.
e. Mudah dilaksanakan.
Syarat kelima adalah tentang kemudahan pelaksanaannya, inilah sebabnya sering dikembangkan program menjaga mutu mandiri (Self assesment). Ada baiknya program tersebut dilakukan secara langsung, dalam arti dilaksanakan oleh pihak-pihak yang melaksanakan pelayanan kesehatan .
f. Mudah dimengerti.
Syarat keenam yang harus dipenuhi ialah tentang kemudahan pengertiannya. Program menjaga mutu yang berbelit-belit atau yang hasilnya sulit dimengerti, bukanlah suatu program yang baik.

B.  Metoda yang digunakam pada program menjaga
            Untuk mengukur dan menilai mutu asuhan dilaksanakan melalui berbagai metoda sesuai kebutuhan. Metoda yang digunakan adalah :
1) Audit adalah pengawasan yang dilakukan terhadap masukan, proses, lingkungan dan keluaran apakah dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan. Audit dapat dilaksanakan konkuren atau retrospektif, dengan menggunakan data yang ada (rutin) atau mengumpulkan data baru. Dapat dilakukan secara rutin atau merupakan suatu studi khusus.
2) Review merupakan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
3) Survey dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara langsung maupun melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya : survei kepuasan pasien.
4) Observasi terhadap asuhan pasien, meliputi observasi terhadap status fisik dan perilaku pasien.

C.  Bentuk-Bentuk Program Menjaga Mutu
1. Program Menjaga Mutu Internal (Internal Quality Assurance)
Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi secara khusus diserahkan tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga Mutu
·         Macam-macam Program Menjaga Mutu Internal
Jika ditinjau dari peranan para pelaksananya, secara umum dapat dibedakan atas dua macam:
ü  Para pelaksana Program Menjaga Mutu adalah para ahli yang tidak terlibat dalam pelayanan kesehatan (expert group) yang secara khusus diberikan wewenang dan tanggung jawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu.
ü  Para pelaksana Program Menjaga Mutu adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan (team based), jadi semacam Gugus Kendali Mutu, sebagaimana yang banyak dibentuk di dunia industri.
Dari dua bentuk organisasi yang dapat dibentuk ini, yang dinilai paling baik adalah bentuk yang kedua, karena sesungguhnya yang paling bertanggung jawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu seyogyanya bukan orang lain melainkan adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan itu sendiri.
2.Program Menjaga Mutu Eksternal(Eksternal Quality Assurance)
            Pada bentuk ini kedudukan organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan program menjaga mutu berada diluar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini, biasanya untuk suatu wilayah kerja tertentu dan/atau untuk kepentingan tertentu, dibentuklah suatu organisasi, diluar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang diserahkan tanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang diserahkan tanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu, misalnya suatu badan penyelenggara program asuransi kesehatan, yang untuk kepentingan programnya, membentuk suatu unit program menjaga mutu, guna memantau, menilai serta mengajukan saran-saran perbaikan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh berbagai institusi pelayanan kesehatan yang tergabung dalam program yang dikembangkannya.
            Pada program menjaga mutu eksternal seolah-olah ada campur tangan pihak luar untuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh suatu institusi pelayanan kesehatan, yang biasanya sulit diterima.

·          Menetapkan Masalah Mutu
Masalah adalah sesuatu hal yang tidak sesuai dengan harapan. Dengan demikian, masalah mutu layanan kesehatan adalah kesenjangan yang terjadi antara harapan dengan kenyataan dari berbagai dimensi mutu layanan kesehatan termasuk kepuasan pasien, kepuasan petugas kesehatan, dan kepatuhan petugas kesehatan dalam menggunakan standar layanan kesehatan sewaktu memberikan layanan kesehatan kepada pasien. Masalah mutu layanan kesehatan dapat dikenali dengan berbagai cara antara lain :
v  Melalui pengamatan langsung terhadap petugas kesehatan yang sedang melakukan layanan kesehatan.
v  Melalui wawancara terhadap pasien dan keluarganya, masyarakat, serta petugas kesehatan.
v  Dengan mendengar keluahan pasien dan keluarganya, masyarakat, serta petugas kesehatan.
v  Dengan membaca serta memeriksa catatan dan laporan serta rekam medik.
Inventarisasi masalah mutu layanan kesehatan dasar akan dilakukan oleh kelompok. Jaminan mutu layanan kesehatan melalui curah pendapat atau teknik kelompok nominal. Setiap anggota kelompok diminta mengemukakan sebanyak mungkin masalah mutu layanan kesehatan. Setelah terkumpul, masalah mutu tersebut harus diseleksi untuk membedakan mana yang benar-benar masalah mutu atau bukan. Seleksi dilakukan melalui klarifikasi dan konfirmasi terhadap masalah yang terkumpul.
          Klarifikasi di sini ditujukan untuk menghilangkan atau memperjelas masalah yang belum atau tidak jelas dan untuk menghindari terjadinya masalah mutu layanan kesehatan yang tumpang tindih. Konfirmasi maksudnya adalah terdapatnya dukungan data untuk setiap masalah yang telah diklarifikasikan sebagai bukti bahwa masalah mutu layanan kesehatan memang ada. Setelah dilakukan klarifikasi dan konfirmasi, maka yang bukan masalah mutu akan disingkirkan, sementara masalah mutu yang tersisa akan ditentukan prioritasnya. Masalah mutu yang baik dapat digunakan sebagai bahan ajar untuk mencari pengalaman dalam memecahkan masalah mutu layanan kesehatan.

Karakteristik masalah mutu semacam ini antara lain :
1.Mudah dikenali, karena biasanya dapat dipecahkan dengan mudah dan cepat.
2.Masalah mutu layanan kesehatan, yang menurut petugas layanan penting;.
3.Masalah mutu layanan kesehatan yang mempunyai hubungan emosional dengan petugas layanan. Program Menjaga Mutu Eksternal (External Quality Assurance Program
              Menjaga Mutu Eksternal adalah kegiatan program menjaga mutu diselenggarakan oleh suatu organisasi khususnya yang dibentuk diluar institusi kesehatan seperti halnya professionl standar review organization (PSRO) di Amerika Serikat atau di Indonesia. Tim penjaga mutu pelayanan kontrasepsi mantap provinsi yang dikoordinir oleh perkumpulan kontrasepsi mantap Indonesia (PKMI) untuk memantau, menilai serta membantu meningkatkan mutu pelayanan vasektomi dan tubektomi yang diselenggarakan oleh Puskesmas atau RS yang berada di profinsi tersebut.
         Pada bentuk yang kedua ini, tanggung jawab yang dimilikinya tidak terbatas pada suatu intruksi kesehatan saja, melainkan untuk semua intruksi kesehatan yang berada diwilayah kerjanya. jika dibandingkan kedua bentuk program menjaga mutu ini, segeralah mudah dipahami bahwa bentuk yang pertama dinilai lebih baik, karena tujuan program menjaga mutu akan lebih mudah dicapai.
        Apalagi jika para pelaksananya adalah mereka yang terlibat langsung dalam pelayanan kesehatan. Disamping untuk dapt menyelenggarakan program menjaga mutu eksternal, sering dibutuhkan sumber daya yang tidak sedikit, dalam banyak hal masih sulit dipenuhi
         Karena itulah program menjaga mutu eksternal lazimnya merupakan pelengkap program menjaga mutu internal, yang peranannya lebih banyak bersipat lembaga pembanding. Dalam arti apabila terdapat perselisihan pendapat tentang hasil penilain mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh program menjaga mutu internal (biasanya dari klien) dirujuk keprogram menjaga mutu eksternal atau sering pula ditemukan pada program asuransi kesehatan, yakni untuk menilai mutu pelayanan yang di selenggarakan oleh institusi kesehatan yang diserahkan tanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada peserta program asuransi kesehatan yang menjadi tanggungannya.


Kedua bentuk program menjaga mutu pelayanan kesehatan ini secara sederhana dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut
Tujuan Penjagaan Mutu
a)      Efisiensi dan efektifitas dalam pemanfaatan sumber daya
b)      Pengamanan terhadap kemungkinan cidera atau penyakit yang terkait dengan pelayanan yang diberikan terhadap pasien
c)      Aspek profesi atau mutu dari pendekatan sumber daya 
d)     Kepuasan pasien dengan pelayanan yang diberikan
Motivasi
         Motivasi adalah tenaga yang timbul dari dalam diri seseorang yang menggerakannya hingga berniat mau mencapai sesuatu tujuan. Motivasi dapat dicetus atau diperkuat oleh faktor-faktor dalam diri sendiri atau oleh unsur-unsur lingkungan luar.
 Contoh Proyek pendanaan Sektor Kesehatan
·         Seperti dikemukakan saat ini, aasuhan kesehatan untuk bagian terpenting adalah masalah ekonomi dan keuangan.
·         Asuhan kesehatan yang bermutu adalah mahal, persiapan dan pelaksanaannya nanti akan merupakan tambahan pada anggaran belanja Negara dan rumah sakit sendiri.
·         Dalam membangun kesehatan selama ini, banyak proyek mendapat bantuan keuangan atau dalam bentuk tenaga ahli dan lain-lain dan WHO, bank dunia, bank pembangunan asia, badan-badan internasional lainnya dan pinjaman atas sumbangan pemerintah.
·         Salah satu proyek ini adalah kerja sama jangka panjang antara pemerintah RI dan USAID (US Agency for Internasional Development) proyek ini dinamakan Health Sektor Financing Project (HSF-Project), atau proyek pendanaan sektor kesehatan. Proyek ini sudah berjalan setahun, setelah sebelumnya diketahui oleh fase studi yang ekstensif selama dua tahun.
·         Tujuan proyek ini adalah mengembangkan kebijakan dan kelembagaan yang dibutuhkan untuk menjamin berlanjutnya program-program kelangsungan hidup anak. Program-program ini adalah imunisasi, perbaikan gizi, pengendalian penyakit diare, KB, KIA, dan pengendalian infeksi akut sistem Berbeda dengan program-program sebelumnya proyek, HSF ini menyediakan dana sumbanga untuk dipakai habis. Pemikiran dasar proyek ini adalah: Indonesia tidak boleh kehilangan momentum yang telah dicapai selama 20 tahun dengan upaya-upaya meningkatkan kelangsungan hidup anak (child servival) sebagai akibat adanya masalah kekurangan anggaran tahun-tahun terakhir ini.
·         Cara alternative untuk mendapatkan dana harus dikembangkan dan perubahan serta perbaikan harus dilakukan terhadap berbagai fasilitas dan sistem. Proyek ini mempunyai tujuan akhir, bahwa rumah sakit pemerintah (yang bersama dengan belanja obat menghabiskan bagian terbesar dari pada anggaran nasional pelayanan kesehatan) akan menjadi mandiri dalam masalah keuangan. Dengan berorientasi pada tujuan akhir ini, proyek HSF ini dipilih selama empat komponen atau subproyek
·         Pembangunan sistem asuransi yang dibiayai masyarakat, yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun sektor suasta.
·         Peningkatan kemampuan manajemen dan pembaruan aspek struktur dasar di RS Pemerintah, yang diharapkan akan meningkatkan efisiensi dalam pengoperasian, peningkatan pengembangan biaya (cost recovery) dan mengurangi subsidi pemerintah.
a.       Peningkatan efisiensi dalam pengadaan, distribusi dan penggunaan obat.
b.      Peningkatan kemampuan untuk menganalisa kebijakan dalam pelayanan kesehatan oleh Biro Perencanaan Departeman Kesehatan.
c.       Masing-masing sub proyek diatas dilaksanakan oleh suatu sub unit tersendiri. Hasil total yang diharapkan dari semua sub proyek ini adalah perbaikan dalam sistem pendanaan dan penyampaian asuhan kesehatan. Jika itu tercapai, beban pemerintah untuk asuhan kuratif di RS diharapkan akan sangat dikurangi sehingga lebih banyak dana yang dapat dialokasikan untuk program kesehatan hidup anak.
d.      Proyek pendanaan sektor kesehatan ini akan berlangsung tujuh tahun (1988-1995). Jadi proyek ini didukung oleh keahlian, dana dan otorita yang kuat. Perencanaan dan pelaksanaan program menjaga mutu asuhan RS secara nasional dapat ikut menikmati keluaran proyek HSF  ini. Terutama sub proyek tentang pengembangan dan penyempurnaan RS. Salah satu pemikiran yang merangsang adalah bahwa proyek pengembangan menjaga mutu untuk sebagian dapat menumpang pada proyek HSF.
Temuan dan keluaran serta informasi pada tahap analisa dan diagnosa dari pada proyek HSF dapat dimanfaatkan untuk tahap studi dan tahap perancangan proyek menjaga mutu. yang lebih penting lagi, sistem menjaga  mutu secara nasional baru akan efektif untuk diopersikan (tahap operasional), setelah RS kita secara nasional sudah mencapai tarap penyempurnaan yang memadai sebagai hasil tahap intervensi proyek HSF. Tahap intervensi dari pada proyek HSF dapat dilakukan bersama waktunya dengan tahap pengembangan proyek menjaga mutu.




BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
v  Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.

v  Program menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi secara khusus diserahkan tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga Mutu
v  Program menjaga mutu eksternal yaitu kedudukan organisasi yang bertanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu berada di luar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk itu, biasanya untuk suatu wilayah kerja tertentu dan untuk kepentingan tertentu, dibentuklah suatu organisasi di luar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang bertanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu

B.Saran
Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, banyak syarat yang harus dipenuhi, syarat yang dimaksud mencakup delapan hal pokok yakni: tersedia (available), wajar (appropriate), berkesinambungan (continue), dapat diterima (acceptable), dapat dicapai (accesible), dapat dijangkau (affordable), efisien (efficient) serta bermutu (quality).


3 komentar: